Dosa Fahsya' Tidak Bisa Taubat Kepada Allah Ini Alasannya

Benarkah Taubat Kepada Allah Dari Dosa Fahsya' Tidak Di Terima ?

Akhir - akhir ini hukum agama Islam semakin jauh dari yang namanya benar, ada sebagian golongan yang memang dengan sengaja mengaburkan kebenaran hukum tersebut. Bahkan terkadang hukum agama di jadikan untuk membenarkan kesalahan yang mereka lakukan demi tujuan tertentu. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang bagaimana sebenarnya tata cara bertaubat dari dosa fahsya' yang benar. Alangkah baiknya kita mengenal apa itu fahsya'. Dengan memahami fahsya', maka kita akan tahu bagaimana cara taubat nya agar kita tidak salah dalam bertaubat.

Dosa Fahsya' Tidak Bisa Taubat Kepada Allah Ini Alasannya
Cara taubat dari dosa fahsya

Apa itu fahsya'

Menurut sumber dari hukum dasar yakni Al Qur-an. Fahsya' bisa di artikan perbuatan keji. Yang menjadi pertanyaannya adalah, keji kepada siapa ? Secara akal sehat, manusia atau mahluk tidak bisa dikatakan keji jika tidak melakukan ibadah kepada Allah. Karena jika manusia tidak melakukan ibadah kepada Allah itu dinamakan munkar. Soal pembahasan tentang munkar, bisa kita bahas di lain kesempatan, Lalu sebenarnya keji ini apa dan kepada siapa? Fahsya' atau keji adalah perbuatan buruk yang berhubungan dengan mahluk, atau sering disebut juga dengan dosa ke sesama mahluk. Jadi jelas, keji yang di maksud di dalam Al Qur-an adalah perbuatan keji atau kejahatan kepada sesama mahluk. Atau sering di sebut dengan Fahsya'.

Contoh perbuatan fahsya.

Setelah memahami apa itu fahsya'. Sekarang kita akan berikan contoh perbuatan fahsya' dengan ibarat untuk memudahkan paham. Karena hukum fahsya' itu hukum amaliyah yang bisa di pikir dan memang masuk akal.

Misalnya hidup anda yang asalnya kaya raya, di suatu ketika semua harta kekayaan anda di curi tanpa sisa oleh orang, sehingga untuk membeli roti saja anda tidak lagi mampu karena semua harta sudah di curi orang dan akhirnya anda menjadi gelandangan. Karena si pencuri sudah berhasil menggasak semua harta kekayaan anda. Maka si pencuri pergi melarikan diri ke luar negeri. Tapi di suatu ketika. Si pencuri sadar dan taubat kepada Allah dengan membaca istighfar dan melakukan kebaikan apapun itu. Giat beribadah dan lain sebagainya. Tapi satu hal yang si pencuri tadi tidak lakukan adalah, si pencuri tidak datang kepada anda dan meminta maaf karena dahulu dia telah mencuri semua harta anda yang mengakibatkan anda menjadi gelandangan. Pertanyaannya. Kira kira anda masih sakit hati atau tidak? Saya yakin anda masih sakit hati karena telah di buat sengsara oleh orang yang mencuri harta kekayaan anda. Dan si pencuri ini di sebut melakukan dosa fahsya' atau melakukan perbuatan keji. Itulah contoh perbuatan fahsya'.

Lalu bagaimana dengan taubat si pencuri tadi

Walaupun si pencuri tadi taubat kepada Allah dan melakukan perbuatan baik lainnya. Tapi jika si pencuri tadi tidak datang kepada anda. Maka taubat si pencuri tadi tidak akan pernah di terima. Dan tetap akan mendapatkan adzab atau siksaan di alam barzah sampai kiamat. Karena disini ada hati manusia yang masih sakit hati. Yaitu hati anda masih merasa tidak rela karena anda kehilangan kekayaan yang menjadikan anda jadi gelandangan.

Dosa fahya' tidak ada kaitannya dengan Allah

Jika dosa fahsya' bisa taubat kepada Allah. Maka tidak akan ada yang namanya hati. karena segala sesuatu yang di hisab adalah niatnya. Sedangkan niat sendiri ada di hati. Sedangkan hisabnya sendiri berada di alam barzah sampai kiamat datang. Dan yang di hisab adalah hati atau niat si pencuri tadi. Atau orang sering menyebutnya dengan sukma. Dan jika semua dosa bisa taubat kepada Allah. Maka anda tidak perlu lagi sakit hati karena anda menjadi gelandangan yang disebabkan semua harta anda di curi. Sampai sini masih belum masuk akal tentang sedikit penjelasan dosa fahsya'?

Cara taubat dari dosa fahsya'

Satu satunya cara taubat dari dosa fahsya' adalah. Karena di halaman ini yang menjadi ibarat adalah anda dan si pencuri. Maka kita akan mengambil contoh itu saja. Agar supaya si pencuri tadi terbebas dari siksa neraka barzah yang sangat pedih. Maka jalan satu satunya adalah minta di halalkan semua kesalahannya kepada orang yang di curi harta bendanya, si pencuri harus datang kepada anda dan mengakui semua perbuatannya lalu minta maaf. Jika si pencuri melakukan itu. Dan anda memaafkan nya. Maka, si pencuri akan hilang semua dosanya kepada anda. Dan aman dari siksa kubur. Akan tetapi jika anda tidak memaafkan pencuri tersebut karena sakit hati anda terlalu dalam. Maka si pencuri akan tetap memikul dosa tersebut sampai kiamat dengan adzab yang sangat mengerikan.

Lalu bagaimana jika memaafkan tapi ada saratnya

Seperti yang sudah kami singgung sedikit diatas. Dosa fahsya' adalah dosa ke sesama mahluk. Jika anda mau memaafkan si pencuri tapi dengan sarat si pencuri harus mengembalikan semua harta kekayaan yang telah dia curi. Maka si pencuri wajib memenuhi persyaratan tersebut. Karena hanya dengan mengembalikan semua harta kekayaan anda. Hati anda tidak lagi sakit. Akan tetapi jika si pencuri tidak mau menerima persyaratan yang anda ajukan. Maka si pencuri akan mendapatkan siksaan di alam barzah. Begitu juga sebaliknya. Jika si pencuri tidak mau mengembalikan semua harta anda yang dia curi tapi anda sudah memaafkan. Maka si pencuri tadi sudah tidak lagi memikul dosa. Dan tidak akan mendapatkan adzab di alam kubur.

Islam adalah agama yang sangat adil

Hukum agama bukan untuk menakut nakuti manusia. Melainkan untuk memberi batasan atau aturan agar manusia tidak salah dalam melangkah. Islam sangat memperhatikan manusia agar tidak tersesat melalui aturan aturan yang ada. Islam adalah agama yang penuh dengan solusi. Bukan agama yang keras apalagi tanpa memberikan solusi sedikitpun. Ahir ahir ini kan banyak sekali hanya ngomong soal haram, tapi tidak pernah di jelaskan haramnya kepada siapa, dosanya kepada siapa, bagaimana cara taubat nya. Mereka hanya bilang haram tanpa mau ngasih solusi cara taubat nya. Mereka hanya bilang taubat kepada Allah. Jika melakukan munkar atau tidak melakukan ibadah rukun islam. Maka penulis sangat setuju jika taubat nya kepada Allah. Tetapi jika dosa amaliyah seperti yang sudah kami tulis di atas taubat nya kepada Allah. Maka akan rusak tatanan alam ini. Karena mereka dengan sesuka hati melakukan perbuatan keji lalu taubat kepada Allah.

Kenapa hukum ini berbeda dengan kitab kitab yang ada

Sebenarnya hukum ini bukan hukum baru. Bahkan di kitab pun ada, bahkan di setiap kitab pasti ada. Yang menjadi masalah adalah. Kenapa orang yang mengajarkan isi kitab tersebut tidak menjelaskan tentang hukum ini. Sehingga banyak orang yang tidak tahu tentang fahsya'. Untuk memahami hukum amaliyah ( Hablum minannas ). Yang dibutuhkan hanya satu. Yaitu berpikir.

Penutup

Penulis yakin anda akan kaget saat membaca tulisan di atas tentang dosa fahsya'. Karena berbeda dengan hukum hukum yang banyak di tulis dan bertebaran di internet. Ini hukum amaliyah. Yaitu hukum yang bisa di pikir. Karena dosa fahsya' adalah siapa yang disakiti hatinya. Maka taubat nya pun kepada mahluk yang di sakiti hatinya.

Untuk jawaban dari mengapa pada waktu dihitung amal Manusia tidak ada seorangpun yang dapat menipu bisa anda baca di halaman yang sudah kami tulis.

LihatTutupKomentar